Berita

15 Maret 2026

Pembasmi news - Tangerang 13/3/2026 Setelah sempat mengalami pembekuan berita acara sumpah selama kurang lebih satu tahun, advokat Dr. c. M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.Hi., M.H. kini kembali aktif menjalankan tugas profesinya sebagai praktisi hukum di berbagai pengadilan. Kembalinya aktivitas persidangan tersebut terlihat dari telah teregistrasinya pengajuan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang. Perkara tersebut tercatat dengan nomor

09 April 2026

Pembasmi news.9 April 2026 Jakarta — Seorang praktisi hukum, Dr.c M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.I., M.H., melaporkan mantan kliennya yang berinisial H.J. ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 April 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa hukum senilai Rp4 miliar. Menurut keterangan Firdaus, peristiwa ini bermula dari perkara hukum yang ia tangani untuk H.J. di Pengadilan Negeri Jakarta

10 April 2026

Jurnal Hukum 10/4/2026 Tantangan Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Urgensi Profesionalisme Advokat dalam Melindungi Hak Klien Oleh penulis : Dr.c. M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.I., M.H. Abstrak Pembaruan hukum pidana nasional melalui KUHP baru dan KUHAP terbaru merupakan tonggak penting reformasi sistem peradilan pidana Indonesia. Namun, masih banyak

10 April 2026

Jurnal Hukum 10/4/2026 Aksesibilitas Biaya dan Standar Kualitas Pendidikan Advokat: Tinjauan Normatif atas Peran Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Abstrak Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan tahapan penting dalam pembentukan kualitas advokat sebagaimana diamanatkan UU Advokat. Di tengah tingginya biaya pendidikan profesi di berbagai organisasi, muncul inisiatif dari sejumlah

11 April 2026

Gagasan Penguatan Peran Advokat sebagai Penegak Hukum: Seragam, Simbol, dan Wacana Perlindungan Diri Jakarta — Wacana penguatan posisi advokat sebagai bagian dari penegak hukum kembali mengemuka seiring gagasan yang disampaikan Dr.c. M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.I., M.H., pendiri Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI). Ia mendorong penegasan identitas profesional advokat melalui penggunaan seragam dan simbol khusus di lingkungan organisasinya,