Detail Berita
MERASA DI TIPU KLIENNYA SEBESAR 4 MILYAR RUPIAH,PENGACARA FIRDAUS OIWOBO LAPORKAN MANTAN KLIENNYA KE POLISI
Pembasmi news.9 April 2026
Jakarta — Seorang praktisi hukum, Dr.c M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.I., M.H., melaporkan mantan kliennya yang berinisial H.J. ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 April 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa hukum senilai Rp4 miliar.
Menurut keterangan Firdaus, peristiwa ini bermula dari perkara hukum yang ia tangani untuk H.J. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara tersebut, Firdaus mengaku berhasil memperjuangkan hak kliennya hingga dana perkara senilai Rp11.900.000.000 berhasil dicairkan.
Namun, setelah dana tersebut cair, Firdaus menyatakan bahwa kliennya justru membawa seluruh uang tersebut tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran jasa hukum yang telah disepakati sebelumnya.
“Uang jasa hukum yang menjadi hak saya tidak dibayarkan. Setelah dana perkara cair, yang bersangkutan justru menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ujar Firdaus dalam keterangannya.
Firdaus menilai tindakan tersebut sebagai bentuk dugaan penipuan dan penggelapan, karena menurutnya telah ada kesepakatan terkait pembagian dan pembayaran honorarium jasa hukum sebelum perkara diselesaikan.
Atas kejadian ini, Firdaus resmi membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan harapan kasus tersebut dapat diproses secara hukum. Ia juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumen perjanjian jasa hukum dan bukti komunikasi dengan kliennya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor berinisial H.J. belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait laporan tersebut.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Berita Terkait
Pembasmi news Suasana Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat tampak berbeda pada Rabu, 15 April 2026. Sebanyak 70 advokat dari Organisasi
Pembasmi news 14/4/2026 Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Dr. C.M. Firdaus Oiwobo,SH.,SHi.,MH, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh anggota agar menerapkan
Jakarta 13/4/2026 Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah profesi advokat dengan menentang keras