Berita

18 Februari 2026

Pembasmi news 18/2/2026 Pengurus peradi jakarta barat dianggap menghina ketua umum organisasi advokat pembasmi di media sosial akhirnya disomasi dan akan dibawa keranah hukum jika tidak memintah maaf DISEMUA media seluruh indonesia,somasi ini ditujukan kepada salah satu pengurus atau pejabat organisasi advokat peradi jakarta barat dengan akun bernama kholis_yasa atau nukholis cahyasa,S.H.,M.H.Somasi ini dilayangkan langsung oleh ketua umum organisasi advokat pembasmi

19 Februari 2026

NEGARA HUKUM MENUJU TEORI OPORTUNITAS RELASIONAL Refleksi Normatif, Sosiologis, dan Simbolik atas Diskresi Penuntutan dalam Negara Konstitusional menurut DR (C) M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H. Abstrak Tulisan ini mengembangkan konstruksi konseptual mengenai Teori Oportunitas Relasional sebagai refleksi kritis atas praktik diskresi penuntutan dalam negara hukum. Dengan bertumpu pada kerangka normatif Hans Kelsen, teori open texture dari H. L. A.

19 Februari 2026

NEGARA HUKUM MENUJU TEORI OPORTUNITAS RELASIONAL Refleksi Normatif, Sosiologis, dan Simbolik atas Diskresi Penuntutan dalam Negara Konstitusional menurut DR (C) M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H. Abstrak Tulisan ini mengembangkan konstruksi konseptual mengenai Teori Oportunitas Relasional sebagai refleksi kritis atas praktik diskresi penuntutan dalam negara hukum. Dengan bertumpu pada kerangka normatif Hans Kelsen, teori open texture dari H. L. A.

19 Februari 2026

KEABSAHAN PEMBEKUAN BERITA ACARA SUMPAH ADVOKAT TANPA SIDANG ETIK Analisis Yuridis terhadap Dugaan Cacat Prosedural dalam Pembekuan BAS Dr.(C) M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H. Penulis: Dr. (C) M. Firdaus Oiwobo,SH.,SHi.,MH Abstrak Penelitian ini menganalisis keabsahan tindakan pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) advokat yang dikaitkan dengan Dr.(C) M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H. Permasalahan utama terletak pada apakah pembekuan tersebut

23 Februari 2026

PENERAPAN KODE ETIK PROFESI ADVOKAT, POLRI, JAKSA, DAN HAKIM DI INDONESIA: ANALISIS PERBANDINGAN, FUNGSI, PELAKSANAAN, DAN SANKSI Penulis : Dr.c.M.Firdaus Oiwobo,S.H.,S.H.i.,M.H ABSTRAK Kode etik profesi merupakan pedoman moral dan hukum yang mengatur perilaku aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Profesi Advokat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa, dan Hakim memiliki kode etik masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan