Detail Berita
DiANGGAP HINA PROFESI KETUA UMUM OA PEMBASMI DIMEDIA SOSIAL,ANGGOTA OA PERADI DISOMASI UNTUK MEMINTA MAAF DISEMUA MEDIA
Pembasmi news 18/2/2026
Pengurus peradi jakarta barat dianggap menghina ketua umum organisasi advokat pembasmi di media sosial akhirnya disomasi dan akan dibawa keranah hukum jika tidak memintah maaf DISEMUA media seluruh indonesia,somasi ini ditujukan kepada salah satu pengurus atau pejabat organisasi advokat peradi jakarta barat dengan akun bernama kholis_yasa atau nukholis cahyasa,S.H.,M.H.Somasi ini dilayangkan langsung oleh ketua umum organisasi advokat pembasmi melalui DM istagram miliknya.
Ketua umum pembasmi menyayangkan tindakan oknum advokat yang menghina dan menfitnahnya dimedis sosial,kenapa seorang pengacara melakukan tindakan amoral seperti itu, padahal menurut firdaus oiwobo dirinya sedang menjalankan tugas profesi sebagai advokat di mabes polri,menurut firdaus bahwa dirinya hingga saat ini masih berprofesi sebagai advokat walau pun sudah dipecat dari kongres advokat indonesia,mengacu kepada pernyataan mahkamah agung yang diwakili oleh humas pengadilan tinggi banten dan kongres advokat indonesia bahwa firdaus hanya dipecat keanggotaannya sebagai anggota organisasi KAI dan tidak di pecat sebagai advokat, penjelasan ini secara gamblang dan terang di nyatakan oleh ketua umum kongres advokat indonesia yang sependapat dengan mahkamah konstitusi dimana firdaus oiwobo pernah mengajukan judicial reviuw.
Firdaus oiwobo masih bisa bersidang dengan menggunakan kartu anggota perkumpulan badan advokat solidaritas merdeka indonesia dan berita acara sumpahnya yang asli hingga saat ini masih di tangannya bahkan sudah di leges oleh pengadilan tinggi banten.
Saat di wawancara oleh awak media pada hari Rabu tanggal 18/2/2026 dirinya menyatakan sangat menyayangkan rekan seprofesinya ikut ikutan terhasut oleh akun robot DIMEDIA sosial yang banyak membuli dan menghina diri nya,seharusnya oknum pengacara peradi tersebut tabayun dan berbicara dulu kepada dirinya dan jangan langsung menjudge."saya merasa miris sekali atas tindakan ceroboh oknum pengacara tersebut,kenapa bisa ikut ikutan membuli dan menfitnah saya,padahal kan kalau dia mau tau tentang saya harus nya datang saja kekantor saya dan berbicara kepada saya,bukan seperti ini dengan membuly dan menfitnah saya dimedia sosial,padahal yang saya tahu organisasi advokat peradi sangat ketat dalam mendidik advokatnya,kok bisa yah ada pengurus peradi jakarta barat berjiwa bar bar seperti itu,tapi biarlah semua berjalan,saya sudah somasi akunnya dan tinggal menunggu itikad baik beliau.jika tidak digubris somasi saya,maka saya akan laporkan dia ke polisi,"ujar firdaus oiwobo.(Red#syh)
Komentar
Berita Terkait
BATASAN KEWENANGAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA SERTA PENYESUAIANNYA DENGAN KUHP BARU ABSTRAK
PENERAPAN KODE ETIK PROFESI ADVOKAT, POLRI, JAKSA, DAN HAKIM DI INDONESIA: ANALISIS PERBANDINGAN, FUNGSI, PELAKSANAAN, DAN SANKSI Penulis : Dr.c.M.Firdaus
Pembasmi news 19/2/2026 Sengketa lahan dan penyerobotan lahan di indonesia semakin marak, tanah milik warga acap kali di ambil alih