Berita
BATASAN KEWENANGAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA SERTA PENYESUAIANNYA DENGAN KUHP BARU ABSTRAK Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian dari pilar demokrasi yang berfungsi sebagai wadah partisipasi publik dalam pembangunan dan pengawasan kebijakan negara. Namun dalam praktiknya, tidak jarang terjadi tindakan yang melampaui batas kewenangan dan menyerupai fungsi aparat