Detail Berita
SELEKSI KETAT CALON ADVOKAT PEMBASMI,SARJANA HUKUM PALSU DAN IJAZAH BELI JANGAN HARAP BISA LOLOS UNTUK DI SUMPAH
Jakarta 13/4/2026
Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah profesi advokat dengan menentang keras praktik penggunaan ijazah palsu serta fenomena “sarjana hukum instan” yang diperoleh melalui jalur tidak sah.
Ketua Umum PEMBASMI,Dr.c.M Firdaus Oiwobo SH SHi MH SH Pid SH Pdt CFLS CLA ALC CMK menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir sebagai gerakan moral untuk membenahi kualitas dan integritas profesi hukum di Indonesia. Ia menilai maraknya praktik jual beli ijazah dan penyalahgunaan gelar akademik menjadi ancaman serius bagi sistem peradilan dan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Menurutnya, PEMBASMI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi advokat, tetapi juga sebagai wadah solidaritas para praktisi hukum yang ingin menegakkan standar etika, kompetensi, dan kejujuran akademik dalam proses menjadi advokat.
“Profesi advokat adalah profesi terhormat (officium nobile). Tidak boleh diisi oleh orang-orang yang masuk melalui cara curang dengan ijazah beli atau gelar palsu. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga ancaman bagi keadilan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers.
PEMBASMI membuka kesempatan bagi lulusan hukum yang memenuhi syarat akademik dan integritas moral untuk bergabung sebagai calon advokat. Organisasi ini menegaskan akan melakukan verifikasi ketat terhadap keabsahan ijazah, riwayat pendidikan, serta rekam jejak calon anggota.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pembenahan hukum di Indonesia melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang advokasi.
PEMBASMI berharap, dengan pengetatan proses seleksi dan komitmen melawan praktik kecurangan akademik, profesi advokat di Indonesia dapat kembali dipercaya sebagai pilar penting penegakan hukum dan keadilan.
Menurut firdaus oiwobo bahwa dirinya sudah banyak melaporkan para sarjana hukum goib atau sarjana hukum palsu ke polisi dan prosesnya sedang berjalan di Polda banten dan polres jakarta,niat nya membenahi hukum ini dipicu dari banyaknya pengacara atau advokat yang menipu klien dengan mengambil uang nya seharusnya namun perkaranya tidak bisa di kerjakan karena ilmunya terbatas, sehingga merugikan masyarakat pencari keadilan"saya akan terus berjuang membenahi hukum,agar tidak ada sampah di tubuh advokat" ujar firdaus oiwobo menegaskan.
Diketahui bahwa jenjang pendidikan firdaus oiwobo sangat jelas sejak taman kanak kanak hingga s3 calon doktor, dirinya sudah kuliah 9 kali mulai dari d1 hingga s3 yang dikuti berulang ulang.(Red#syh)
Komentar
Berita Terkait
Pembasmi news Suasana Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat tampak berbeda pada Rabu, 15 April 2026. Sebanyak 70 advokat dari Organisasi
Pembasmi news 14/4/2026 Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Dr. C.M. Firdaus Oiwobo,SH.,SHi.,MH, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh anggota agar menerapkan
Jakarta 13/4/2026 Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah profesi advokat dengan menentang keras