Detail Berita

Ketua Umum Organisasi pembasmi meminta Prabowo Pecat ketua Mahkamah agung RI

Ketua Umum Organisasi pembasmi meminta Prabowo Pecat ketua Mahkamah agung RI

07 Februari 2026 10:49
Administrator
70 Lihat

Pembasmi news

KPK Gelar OTT Terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Dr.(C) Firdaus Oiwobo: Kasus Bukti Kegagalan Kontrol Ketua MA Tangerang, 7 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Ketua hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terkait dengan perkara sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dengan masyarakat setempat.(6/2/2026) Operasi yang berjalan secara senyap dilakukan pada malam hari Kamis (5/2/2026) di Depok, Jawa Barat, dengan menangkap total tujuh orang. Tiga di antaranya merupakan pejabat PN Depok, yaitu Ketua PN Kota Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita PN Depok. Keempat orang lainnya berasal dari pihak swasta yang terkait dengan PT KRB. Selama operasi, pihak KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan uang suap dalam rangka memengaruhi proses penyelesaian sengketa lahan tersebut. KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi peran masing-masing dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi dasar dugaan tindak pidana korupsi. Menanggapi kasus ini, ahli hukum Dr.(C) Firdaus Oiwobo, SH.I., SH., MH., menyampaikan bahwa insiden tersebut tidak hanya menjadi masalah pada tingkat pengadilan negeri, melainkan juga merupakan bagian dari kegagalan kontrol dan pengawasan dari pimpinan tertinggi lembaga peradilan, yaitu Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. Sunarto.(7/2/2026) "Kasus OTT di PN Depok tidak bisa dilihat secara terpisah. Ini menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem pengawasan dan kontrol yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan tertinggi lembaga peradilan, yaitu Ketua MA," ujarnya. Ia juga mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pergantian Ketua MA sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia. "Untuk membangun kembali kepercayaan publik yang telah tercoreng, diperlukan langkah konsekuen. Oleh karena itu, saya mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah tegas dengan mengganti Ketua MA yang dinilainya telah gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasannya," tambah Dr.(C) Firdaus Oiwobo.(Red#syh)

Komentar

0 Komentar

Berita Terkait

24 Februari 2026

BATASAN KEWENANGAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA SERTA PENYESUAIANNYA DENGAN KUHP BARU ABSTRAK

23 Februari 2026

PENERAPAN KODE ETIK PROFESI ADVOKAT, POLRI, JAKSA, DAN HAKIM DI INDONESIA: ANALISIS PERBANDINGAN, FUNGSI, PELAKSANAAN, DAN SANKSI Penulis : Dr.c.M.Firdaus

20 Februari 2026

Pembasmi news 19/2/2026 Sengketa lahan dan penyerobotan lahan di indonesia semakin marak, tanah milik warga acap kali di ambil alih